ARTICLE AD BOX
Bola.com, Jakarta - IEG Sports HUB, unit nan dikelola oleh Indonesia Entertainment Group (IEG), kembali dipercaya sebagai pengelola tunggal aktivitas nonton bareng (nobar) resmi, kali ini untuk musim BRI Super League 2025/26.
Tak hanya itu, IEG juga memegang kewenangan lisensi nobar untuk beragam arena olahraga nasional dan internasional lainnya nan digelar di beragam kota di Indonesia.
Penunjukan ini datang dari Grup Surya Citra Media (SCM), nan memercayakan IEG untuk memfasilitasi para pelaku usaha, dari UMKM, restoran, kafe, hotel, EO, hingga pengelola area publik seperti town square dan sports center, untuk menjadi mitra resmi penyelenggara aktivitas nonton berbareng pertandingan BRI Super League 2025/26.
Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia ini dijadwalkan berjalan mulai 8 Agustus hingga 23 Mei 2026.
Seluruh pertandingan bakal tayang di Stasiun TV Indosiar, jasa televisi berbayar Nex Parabola dan platform OTT Vidio, menyajikan pertarungan seru antara 18 klub elite Tanah Air.
6 pemain kelas bumi nan bisa bermain untuk negara lain, termasuk sang maestro pemenang Piala Dunia 2022 berbareng Argentina, Lionel Messi.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Nobar Ajang Bergengsi Lainnya
Selain Liga 1, IEG Sports HUB mengantongi lisensi untuk nobar ajang-ajang bergengsi lainnya, antara lain:
- Liga sepak bola internasional seperti Premier League, Serie A, FA Cup, EFL, Eredivisie, Liga Portugal, Supercoppa Italiana, hingga Carabao Cup.
- Turnamen bola voli seperti Proliga, Livoli, AVC, dan VNL.
- Kejuaraan tenis seperti WTA dan Davis Cup.
- Ajang balap bumi FIM Motocross World Championship (MXGP).
- Serta beragam event olahraga lainnya.
Tiga Kategori Mitra Resmi Nobar
Bekerja sama dengan PT Mitra Media Integrasi (MIX), IEG membuka pendaftaran mitra nobar untuk kategori area komersial sebagai berikut:
- Kategori I: Kafe/restoran permanen berkapasitas kurang dari 100 orang dan tanpa penjualan hard liquor.
- Kategori II: Kafe/restoran dengan kapabilitas besar dan menjual hard liquor.
- Kategori III: Lokasi non-permanen seperti atrium mal, lahan parkir, hall, alias ruang publik lainnya.
Para mitra bakal mendapat akses resmi untuk menayangkan lebih dari 2.000 pertandingan dari 18 liga dan arena olahraga terkenal selama sepuluh bulan ke depan.
Promo Early Bird dan Informasi Mitra
Untuk pendaftaran sebelum pertengahan Agustus 2025, IEG menawarkan potongan nilai lisensi hingga 10 persen.
Daftar komplit mitra resmi nantinya juga bakal bisa diakses publik melalui situs resmi www.ieg.id/nobar agar para fans olahraga dapat memilih letak nobar nan terverifikasi.
Sanksi Tegas untuk Nobar Ilegal
IEG juga kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik nobar terlarangan di seluruh Indonesia. Tim monitoring unik bakal diterjunkan untuk mengawasi penyelenggaraan nobar nan tidak mengantongi izin resmi.
Beberapa pelaku upaya apalagi sudah dijerat hukum, termasuk pasal 118 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman balasan penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Penindakan ini juga didasarkan pada:
- UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
IEG berambisi penegakan norma ini memberikan pengaruh jera bagi pelaku pelanggaran, sekaligus melindungi dan menghargai para mitra nan telah mendaftar dan mematuhi patokan nan berlaku.